Lombok Timur NTB - Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas 2020-2024, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Seminar Sehari Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (24/10/2022).
Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang merupakan program perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas sangat penting dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk mempermudah proses diskusi, Lapas Kelas IIB Selong beserta masing-masing peserta menyiapkan foto sarana dan prasarana di UPT masing-masing berupa Tempat Parkir, Meja Pendaftaran Tamu/Kunjungan, Tempat Ibadah, dan Blok Hunian Aksesible.(Adb)