Lombok Timur NTB - Penjara bukan menjadi penghalang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dalam melakukan kebaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik, salah satunya yaitu dengan rutinitas belajar mengaji (Iqra bagi pemula, Al-Qur'an bagi yang sudah bisa membaca).
Bertempat di masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kembali melaksanakan rutinitas mulia dengan melaksanakan sholat berjamaah yang dilanjutkan dengan kegiatan belajar mengaji, Senin (27/12).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pembinaan kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan warga binaan pemasyarakatan agar terhindar dari perbuatan yang melenceng dari syari'at yang diajarkan ungkap Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Selong Ahmad Saepandi.
Meski dikatakan hilang separuh kemerdekaannya, warga binaan pemasyarakatan tetap berhak untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya yang dianutnya serta berhak pula untuk mendapatkan kesempatan pengajaran, bimbingan dan pembinaan.(Adbravo)